Manajemen Krisis : Isu Pemungutan Biaya oleh Tukang Parkir Illegal di Kota Malang


Manajemen Krisis : Isu Pemungutan Biaya oleh Tukang Parkir Illegal di Kota Malang





Dilansir dari detik Detiknews (2017), Masyarakat Malang mengeluhkan soal mahalnya parkir di pinggiran jalan (parkir liar). Para tukang parkir liar dengan seenaknya sendiri menaikkan tarif dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000, padahal pemkot belum\/tidak mengeluarkan aturan baru tentang naiknya tarif parkir. Permasalahanya, dengan mahalnya BBM dan diikuti dengan parkir liar yang Rp 2.000, tentunya sangat mahal apalagi di Kota Malang, yang notabene bukan kota besar. Pertengkaran kerap kali terjadi antara masyarakat dengan tukang parkir liar karena meminta karcis, tetapi seperti biasa, tukang parkir selalu menang karena banyak teman-temannya. Ada pula yang memakai karcis yang sudah difotokopi dengan diganti harganya (terjadi di Jl. Agus Salim depan Aster). Pemilik toko tentunya sedikit banyak akan kekurangan pembeli karena pembeli menjadi malas untuk mengeluarkan biaya tambahan sebesar itu apalagi nilai barang yang dibeli relatif kecil, lebih baik beli di toko yang ada parkir resmi seperti di plasa, hypermart, dll karena uang parkir tersebut masuk ke pemerintah, bukan diambil tukang parkir liar. Maka yang patut dipertanyakan dimanakah kebijakan pemkot untuk memberantas pungutan liar semacam ini. Di kota besar seperti Surabaya saja masih Rp 1.000, masak<\/I> di Malang bisa Rp 2000, kebangeten itu.. Apakah premanisme dibiarkan saja, tanpa tindakan tegas? 

Berikut merupakan tabel prioritas isu, Kriyantono (2015) menjelaskan funsi dari tabel tersebut mengetahui isu potensial yang memiliki resiko besar pada organisasi atau perusahaan. 

Tabel Prioritas  Isu Pemungutan Biaya oleh Tukang Parkir Illegal di Kota Malang


N
Faktor Penilaian
Skor
1
Logis / kevalidan peristiwa atau penyebab (Peristiwa maraknya Pungutan Liar oleh Tukang Parkir Illegal di Kota Malang)
9
2
Dorongan Emosional (Sangat mempengaruhi emosinal Publik, seperti terjadi pertengkaran antara masyarakat dan tukang parkir )
8
3
Momentum isu (Isu Pungutan Liar oleh Tukang Parkir Illegal di Kota Malang dikategorikan tinggi bersamaan dengan naiknya bahan – bahan makanan di warung / toko besar)
6
4
Keterkaitan Isu lainnya ( Pemungutan Biaya oleh Tukang Parkir Illegal di Kota Malang terkait dengan isu kenaikan harga makanan di supermarket)
7
5
Kekuatan Koalisi dari Pembela/Pendukung isu (Kelompok Masyarakat yang setuju)
7
6
Kemampuan dari pendukung, termasuk kemampuan mobilisasi dan membentuk opini publik
7
7
Kepentingan Media
6
8
Tingkatan Isolasi dari suatu Isu ( Isu Pemungutan Biaya oleh Tukang Parkir Illegal di Kota Malang berkaitan dengan kebijakan Pemkot Malang dalam menangani administrasi Tukang parkir tersebut)
8
9
Besar Terpaaan pada Organisasi (Biaya dan tenaga yang dibutuhkan Pemkot Malang untuk mengatasihal serupa)
6
10
Potensi Negatif atau Positif
7
11
Kemugkinan Jumlah Korban
9

Total
80








































Daftar Pustaka :
Kriyantono, R. (2015). Public Relation, Issue & Crisis Management. Jakarta: Kencana

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Komunikasi Bisnis Gojek

Review Film "The Circle" 2017

Publik dan Stakeholder