Manajemen Krisis : Isu Pemungutan Biaya oleh Tukang Parkir Illegal di Kota Malang
Dilansir
dari detik Detiknews (2017), Masyarakat Malang mengeluhkan soal mahalnya parkir di pinggiran jalan (parkir liar).
Para tukang parkir liar dengan seenaknya sendiri menaikkan tarif dari Rp 1.000
menjadi Rp 2.000, padahal pemkot belum\/tidak mengeluarkan aturan baru tentang
naiknya tarif parkir. Permasalahanya, dengan mahalnya BBM dan diikuti dengan
parkir liar yang Rp 2.000, tentunya sangat mahal apalagi di Kota Malang, yang
notabene bukan kota besar. Pertengkaran kerap kali terjadi antara masyarakat
dengan tukang parkir liar karena meminta karcis, tetapi seperti biasa, tukang
parkir selalu menang karena banyak teman-temannya. Ada pula yang memakai karcis
yang sudah difotokopi dengan diganti harganya (terjadi di Jl. Agus Salim depan
Aster). Pemilik toko tentunya sedikit banyak akan kekurangan pembeli karena
pembeli menjadi malas untuk mengeluarkan biaya tambahan sebesar itu apalagi
nilai barang yang dibeli relatif kecil, lebih baik beli di toko yang ada parkir
resmi seperti di plasa, hypermart, dll karena uang parkir tersebut masuk ke
pemerintah, bukan diambil tukang parkir liar. Maka yang patut dipertanyakan
dimanakah kebijakan pemkot untuk memberantas pungutan liar semacam ini. Di kota
besar seperti Surabaya saja masih Rp 1.000, masak<\/I> di
Malang bisa Rp 2000, kebangeten itu.. Apakah premanisme dibiarkan saja, tanpa
tindakan tegas?
Tabel Prioritas Isu
Pemungutan Biaya oleh Tukang Parkir Illegal di Kota Malang
N
|
Faktor Penilaian
|
Skor
|
1
|
Logis / kevalidan
peristiwa atau penyebab (Peristiwa maraknya Pungutan Liar oleh Tukang Parkir
Illegal di Kota Malang)
|
9
|
2
|
Dorongan Emosional
(Sangat mempengaruhi emosinal Publik, seperti terjadi pertengkaran antara
masyarakat dan tukang parkir )
|
8
|
3
|
Momentum isu (Isu Pungutan
Liar oleh Tukang Parkir Illegal di Kota Malang dikategorikan tinggi bersamaan
dengan naiknya bahan – bahan makanan di warung / toko besar)
|
6
|
4
|
Keterkaitan Isu
lainnya ( Pemungutan
Biaya oleh Tukang Parkir Illegal di Kota Malang terkait dengan isu
kenaikan harga makanan di supermarket)
|
7
|
5
|
Kekuatan Koalisi dari
Pembela/Pendukung isu (Kelompok Masyarakat yang setuju)
|
7
|
6
|
Kemampuan dari
pendukung, termasuk kemampuan mobilisasi dan membentuk opini publik
|
7
|
7
|
Kepentingan Media
|
6
|
8
|
Tingkatan Isolasi dari
suatu Isu (
Isu Pemungutan Biaya oleh Tukang Parkir Illegal di Kota Malang berkaitan
dengan kebijakan Pemkot Malang dalam menangani administrasi Tukang parkir
tersebut)
|
8
|
9
|
Besar Terpaaan pada Organisasi (Biaya
dan tenaga yang dibutuhkan Pemkot Malang untuk mengatasihal serupa)
|
6
|
10
|
Potensi Negatif atau Positif
|
7
|
11
|
Kemugkinan Jumlah Korban
|
9
|
Total
|
80
|
Daftar Pustaka :
Kriyantono, R. (2015). Public Relation, Issue & Crisis Management. Jakarta: Kencana
Komentar
Posting Komentar